Bayar Hutang Pemkab Kukar Sebelum Pengesahan Anggaran Perubahan 2017
TENGGARONG, Pemerintah Kutai Kartanegara
akan membayar hutang kepada para kontraktor yang telah mengerjakan proyek
pembangunan pada 2016 lalu. Pembayaran akan dilakukan sebelum pengesahan
anggaran perubahan 2017.
Hal ini disampaikan H Marli Sekda Kukar
kepada Poskota Kaltim, belum lama ini di Tenggarong.
“Total hutang Pemkab Kukar senilai Rp500
miliar, hanya saja proses pembayarannya nanti akan dilakukan secara bertahap.”
Kata H Marli.
Marli menambahkan, dari nilai hutang
tersebut ada sekitar R300 miliar, merupakan proyek fisik yang dipastikan akan
dibayar sebelum pengesahan anggaran perubahan dilakukan.”Itu pun, jika
administrasi sudah lengkap maka nanti pembayaran akan segera dilakukan,” tandas
H Marli.
Seperti diketahui bahwa pada 2016 lalu,
banyak proyek pemerintah yang dikerjakan para kontraktor belum dibayar,dengan
alasan keuangan Kukar mengalami defisit.
Namun disisi lain, sangat disayangkan
ada sejumlah proyek pembangunan yang pada anggaran 2016 dilaksanakan, meski
anggaran yang masuk dalam APBD Kukar nilainya tak sesuai dengan nilai kontrak.
“Ada beberapa proyek yang sebenarnya
pada anggaran 2016 itu hanya dianggarkan kisaran Rp500 juta tetapi pada proses
lelang muncul sekitar Rp26 miliar, salah satunya adalah proyek peningkatan
jalan Pesut Tenggarong, tak hanya proyek di Jalan Pesut, sejumlah proyek jalan
di Kukar juga banyak yang seperti itu,” terang Amirudin, pengamat Pembangunan
Kukar.awi/poskotakaltimnews.com